Header Ads

Perpanjang Paspor Online Bandung

tampilan web bandung.imigrasi.go.id
Jaman teknologi begini, kalau bikin paspor dengan ngantri lama-lama apalagi sampe nyogok lewat calo kayaknya udah kuno banget. Beda dengan jaman-jaman dulu, kita mesti ngamplop biar paspor kita dikerjain petugas yang memang udah digaji untuk ngerjain paspor, jadinya biaya bikin paspor bisa 2 hingga 3 kali lipat dari biaya resmi. Nah sekarang kantor Imigrasi udah berbenah, bukan cuman kantornya lebih bersih dan lebih tertib, tetapi proses administrasinya pun lebih tertib dan bebas calo.

Cuman saya pan baru denger-denger aja nih, belum pernah pengalaman bikin paspor yang bersih, tertib dan bebas calo. Akhirnya browsing dan gugling untuk bikin paspor pun dimulai. Karena saya berdomisili di Bandung, maka kata-kata yang dicari adalah Perpanjang Paspor Online di Bandung. Salah satu situs yang muncul adalah bandung.imigrasi.go.id
Di situs tersebut terdapat berbagai informasi yang kita butuhkan untuk bikin paspor maupun visa online.

Ada beberapa tahapan kalau ingin memperpanjang paspor secara online, yaitu:
  1. Daftar secara online, lalu bayar biaya pembuatan paspor ke Bank yang ditunjuk
  2. Datang ke kantor Imigrasi yang diinginkan pas daftar, untuk foto paspor dan pencocokan data.
  3. Datang lagi ke kantor imigrasi untuk ambil paspor yang udah jadi.
Jadi pengerjaannya sekali nangkring di laptop atau warnet, dan dua kali ke kantor Imigrasi.

Tahap 1: Daftarnya secara online, Bayarnya secara jalan kaki.

Definisi Online disini adalah pendaftarannya, padahal bayangan saya (pengennya) langsung nangkring di laptop, isi data, potret pake webcam di laptop terus paspor dikirim ke rumah deh, kayak beli barang di online shop, hehe.

Untuk daftar online kita mesti kunjungi  ipass.imigrasi.go.id atau cek ke bandung.imigrasi.go.id. Di tautan tersebut ada pilihan untuk memasukan data diri kita, serta beberapa pilihan apakah mau perpanjang paspor online, permohonan pembuatan paspor online, dll.  Untuk perpanjang paspor, siapkan nomor paspor sebelumnya karena kita diwajibkan mengisi nomor paspor sebelumnya jika kita ingin perpanjang. Tidak ada proses upload dokumen hasil scan disini, jadi ga perlu capek-capek scan dokumen.


Setelah mengisi form secara online, nanti secara otomatis akan dikirim email kita yang kita kasih pas ngisi form. Email tersebut berisi konfirmasi jenis pendaftaran yang kita lakukan, serta form Bukti Pengantar ke Bank. Bukti Pengantar ke Bank ini berisi:
- No permohonan paspor (barcode)
- Jumlah biaya yang harus dikeluarkan dan Bank yang ditunjuk.

Kalau saya harus bayar ke bank BNI sejumlah Rp. 355.000. Nanti Bank akan memberi kwitansi pembayaran yang mencantumkan nomor jurnal Bank yang tertera pada Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi yang dikeluarkan oleh Bank. Nomor jurnal tersebut akan kita pakai untuk proses konfirmasi pembayaran.

Bayar sudah, konfirmasi pembayaran sudah, saya malah rada was-was karena setelah konfirmasi pembayaran melalui tautan yang dikasi di email, tidak ada respon lebih lanjut. Padahal harusnya ada email lagi yang berisi Bukti Tanda Terima Pembayaran. Pas ngecek status permohonan pun ngeblank, ga ada isinya. Ya sudah, langsung aja dateng ke kantor Imigrasinya.

Tahap 2: Datang ke Kantor Imigrasi (isi form, wawancara, foto dan sidik jari)

Sekitar 5 hari setelah pendaftaran secara online dan pembayaran ke Bank. Pagi-pagi jam setengah 7 pagi sudah dateng ke kantor Imigrasi Bandung di Jalan Surapati, dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  • Tanda Terima Pembayaran atau Bukti Pengantar ke Bank 
  • Paspor lama yang asli
  • Fotokopi Paspor lama, difotokopi dalam satu lembar A4 artinya jangan dipotong-potong. Kalau repot bisa fotokopi di tukang fotokopi yang ada di kawasan kantor Imigrasi.
  • KTP Asli
  • Fotokopi KTP, difotokopi dalam 1 lembar A4, sama dengan paspor, jangan dipotong-potong. Artinya depan belakang dalam satu halaman yang sama.
  • Kartu Keluarga dan Fotokopinya
  • Akta Kelahiran dan Fotokopinya
  • Surat Keterangan dari Kantor (kalau karyawan)
  • Surat Nikah dan fotokopinya (kalau sudah menikah)
  • 1 lembar Materai 6000
  • masing-masing fotokopi cukup 1 lembar.

Datang ke kantor imigrasi antrian sudah panjang. Bagi yang sudah daftar via online, sudah tidak perlu antri lagi, tapi langsung masuk ke bagian Online (tanya ke sekuriti atau petugas setempat kalau untuk yang daftar online kemana) untuk dapat nomor antrian dan 2 lembar form yaitu form data diri dan form pernyataan bahwa kita sudah memiliki paspor dan akan memperpanjang untuk diberi materai 6000 lalu ditandatangan.

Sambil nunggu antrian, kita bisa ngisi form data diri, dan membubuhkan tandatangan ke materai 6000. Materai bisa beli di tukang fotokopi samping kantor Imigrasi, tapi lebih baik sudah bawa dari rumah takutnya pas di tukang fotokopi kehabisan.

Kassanya yang melayani paspor cukup banyak, cuman karena yang ngantri juga banyak saya ngantri lumayan lama, dari jam setengah 8 pagi, saya baru dipanggil jam setengah 9 pagi. Pas dipanggil, saya ditanya-tanya oleh petugas, seperti kebutuhan paspor buat apa, mau kemana, kerja dimana dan tinggal dimana. Kemudian kita difoto dan diambil sidik jarinya untuk disamakan dengan data sebelumnya (jika pernah punya paspor). Jika tidak ada masalah, maka kita dikasih tanda terima sebagai bukti untuk pengambilan paspor.

Tahap 3: Pengambilan Paspor

Paspor dijanjikan selesai dalam waktu 3 hari kerja, biasanya bisa lebih cepat. Tetapi untuk memastikan sudah selesai maka kita diminta datang paling cepat 3 hari setelah proses foto untuk paspor. Saya datang ke kantor imigrasi jam 1 siang. Datang ke kantor imigrasi kemudian menyerahkan bukti tanda terima yang kita terima pada tahap 2 diatas ke kassa pendaftaran yang ada dekat pintu masuk. Dari situ kita dapat nomor antrian.

Antrian untuk pengambilan paspor ada antrian khusus, saat itu saya hanya menunggu sekitar 5 menit sudah dipanggil untuk mengambil paspor. Tanda tangan tanda terima, ambil paspor langsung pulang deh. Cepat dan jelas.

Notes

  • Sistim IT seringkali bermasalah, bahkan web untuk pendaftaran online seringkali sulit diakses, jadi sabar aja yak. Minimal kunjungi tautan bandung.imigrasi.go.id untuk melihat tautan permohonan paspor online yang berlaku. Karena tampaknya sering diubah.
  • Siapkan dokumen yang lengkap supaya ga bolak balik gara-gara dokumen yang dibawa tidak lengkap.
  • Daftar secara online bisa lebih cepat dibandingkan dengan yang tidak online, tetapi yang tidak online bisa melakukan pembayaran di tempat/di kantor imigrasi. Jadinya tidak direpotkan harus ke bank dulu seperti pendaftaran online.
  • Total waktu yang dibutuhkan untuk saya proses perpanjangan paspor:
    • Daftar secara online: 5 menit (tergantung koneksi kali yak..)
    • Bayar ke Bank: 5 menit (tergantung jarak ke Bank dan jumlah antrian)
    • Pengambilan data di kantor imigrasi (wawancara, foto dan pengambilan sidik jari), total 1,5 jam sudah termasuk antri 
    • Pengambilan paspor di kantor imigrasi: 10 menit 
  • Sudah bebas calo, tidak ngantri lama dan tidak jelas, disiplin dibarengi dengan petugas yang ramah.
Demikian pengalaman saya perpanjang paspor secara online, semoga informasinya bermanfaat bagi anda semua. Jangan lupa untuk di share dan post komentarnya ya.

1 komentar:

  1. Informasinya membantu sekali. Tapi saya ada pertanyaan. Apakah dibutuhkan dokumen sebanyak itu (sperti bikin baru) saat ke kantor imigrasi untuk pengambilan data? Karena saya pernah dapat bc,untuk perpanjang cukup 2 dokumen saja,ktp dan paspor lama. Trims

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.